Indonesia

Indonesia
I Love Indonesia

Selasa, 06 Maret 2012

Pajak

Mumpung lagi nyantai,, mw ngeblog dulu ahh..
Kita soroti pajak dulu ya..

Sebenarnya saya belum berhak ngomong soal pajak soalnya saya belum jadi wajib pajak.. Saya masih bisa lolos dari PPh 21.. hahaha.. Soalnya PTKP yang sudah ditetapkan ditjen pajak ternyata masih jauh lebih besar dari penghasilan saya.. hahahah.. alhasil PPh 21 saya nill..
Berarti disini kelihatan dong kalo penghasilan saya masih kecil..

Oke.. Apa sih pajak itu sebenarnya ? 
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma - norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Di Indonesia, kesadaran untuk membayar pajak masih sangat kecil. Mungkin ini yang menyebabkan terhambatnya pembangunan Indonesia di segala sektor. Dana yang digunakan untuk pembangunan berasal dari kas negara yang notabennya berasal dari pajak yang telah dipungut.

Kurang lebih 80% dari kas negara berasal dari pajak. Padahal di negara lain, kurang lebih 95%  dari kas negaranya berasal dari pajak. Hal ini menandakan bahwa tingkat kesadaran rakyat Indonesia untuk membayar pajak masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.

Subjek pajak di Indonesia sebagian besar adalah penduduk Indonesia yang berdomisili atau memiliki usaha di perkotaan. Padahal sebenarnya masih banyak penduduk yang berdomisili di desa yang seharusnya bisa dijadikan subjek pajak karena mereka memiliki penghasilan yang sudah bisa dikenakan pajak. Namun, ada faktor - faktor yang menyebabkan mereka belum membayar pajak.
Menurut saya, faktor - faktor itu adalah :
  1. Kurangnya sosialisasi dari pihak pemungut pajak. Pemungut pajak kurang melakukan penetrasi ke desa-desa, mereka hanya terkonsentrasi dengan subjek pajak yang ada di perkotaan.
  2. Berhubung pajak "mengandalkan" kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, mungkin disini masyarakat desa belum memiliki kesadran untuk membayar pajak. Namun, pasti ada faktor yang menyebabkan belum munculnya kesadaran untuk membayar pajak tersebut. Mungkin masyarakat belum merasakan hasil yang nyata dari pembayaran pajak tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan sarana dan prasarana di desa masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan di perkotaan. Hal ini lah yang menyebabkan masyarakat di desa enggan membayar pajak.
Terlebih saat ini lagi marak - maraknya penyalahgunaan pajak. Banyak mafia pajak yang mulai bermunculan di Indonesia.  Hal ini tentunya merugikan negara triliunan rupiah. Ini menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemungut pajak. Dampaknya adalah masyarakat menjadi enggan membayar pajak dan akhirnya akan berdampak kepada pembangunan secara nasional.



Untuk NPWP, sangat jarang ditemukan masyarakat yang dengan sukarela mengurus NPWP nya. Sebagian besar masyarakat memperoleh NPWP karena tuntutan perusahaan tempat dimana ia bekerja.

Yah.. beginilah Indonesiaku.. Kesadaran yang sangat minim. Tidak perlu jauh - jauh berbicara soal kesadaran pajak, kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya saja masih sangat minim.



Sebagai warga negara yang baik, marilah kita bersama - sama memupuk kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Toh nantinya kita juga kan yang akan menikmati hasil pembangunan yang berasal dari hasil pungutan pajak tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar